Solusi Hukum Praktis
untuk Hubungan Industrial
dan Ketenagakerjaan
SaranHukum menyajikan panduan hukum
yang terukur mengenai PHK, efisiensi, dan
hubungan kerja dalam kerangka peraturan
yang berlaku.
Awang Raga Gumilar, S.H.
Advokat & Konsultan Hukum Bisnis
SaranHukum.com lahir dari kegelisahan sederhana: terlalu banyak orang yang kehilangan haknya hanya karena tidak memahami hukum.
Di balik setiap pasal dan aturan, selalu ada manusia dengan cerita, harapan, dan masalahnya sendiri.
Melalui tulisan-tulisan di situs ini, saya berusaha menghadirkan panduan hukum yang jujur, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Bukan untuk menggurui, tetapi untuk menemani siapa pun yang sedang mencari kejelasan dan keadilan.
Situs ini dikelola oleh Awang Raga Gumilar, S.H., advokat yang berfokus pada praktik hubungan industrial dan hukum bisnis.
Artikel Terbaru:
- Perundingan Bipartit dalam Perselisihan Hubungan Industrial: Proses dan Dasar Hukumnya 14 Maret 2026
- Prosedur PHK yang Sah: Tahapan dan Dasar Hukumnya 9 Maret 2026
- PHK karena Efisiensi: Batasan Hukum dan Hak yang Timbul 23 Februari 2026
- Dipaksa Mengundurkan Diri: Apakah Sama dengan PHK? 19 Februari 2026
- PHK Tanpa Pesangon: Ketika Pekerjaan Berakhir, Hak Tidak Boleh Hilang 7 Februari 2026
Kategori Populer:
Perundingan Bipartit dalam Perselisihan Hubungan Industrial: Proses dan Dasar Hukumnya
Pagi itu terasa lebih sunyi dari biasanya. Dalam sebuah ruangan di pojok bangunan putih bernuansa kuno yang disebut kantor itu, tiga orang duduk saling berhadapan di sekitar meja. Pada salah…
Prosedur PHK yang Sah: Tahapan dan Dasar Hukumnya
Suatu sore, seorang manajer HR termenung diam di ruang kerjanya. Di hadapannya, bukan sekadar laporan kinerja atau tabel biaya operasional, melainkan sebuah keputusan yang tidak ringan: mengakhiri hubungan kerja dengan…
PHK karena Efisiensi: Batasan Hukum dan Hak yang Timbul
Keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja jarang diambil dalam satu malam. Tidak semua keputusan berat lahir dari niat buruk. Kadang, ia lahir dari perhitungan yang dingin. Di ruang rapat, angka-angka berbicara…
Dipaksa Mengundurkan Diri: Apakah Sama dengan PHK?
Dipaksa mengundurkan diri sering kali terjadi secara perlahan. Kondisi dipaksa mengundurkan diri kerap tidak disadari sebagai bentuk pengakhiran hubungan kerja yang terselubung. Suasana kantor tetap berjalan seperti biasa. Rapat tetap…
PHK Tanpa Pesangon: Ketika Pekerjaan Berakhir, Hak Tidak Boleh Hilang
PHK tanpa pesangon sering kali terasa seperti pintu yang tertutup tanpa penjelasan. Pagi itu, langit di kawasan industri masih berwarna abu-abu ketika Andi duduk sendirian di halte bus. Di tangannya,…